Pelatihan Keprotokolan 2026, Pemkab Demak Perkuat Kompetensi dan Standar Keprotokolan
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Pelatihan Keprotokolan Tahun 2026 dengan tema “Perkuat Kompetensi, Selaraskan Standar Keprotokolan” di Ballroom Hotel Amantis Demak, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Demak, Eisti’anah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, Kabag Prokompim Setda Demak, Agustin Eka Safitri, praktisi Master of Ceremony (MC) Dona Trisukma, serta peserta dari perangkat daerah, bagian di lingkungan Setda dan Puskesmas se-Kabupaten Demak.
Kabag Prokompim Setda Demak, Agustin Eka Safitri, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa potensi keprotokolan perlu terus diperkuat, sementara standar pelayanan juga harus senantiasa diselaraskan.
Pelatihan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai keprotokolan antara Protokol Setda dengan perangkat daerah, meningkatkan kemampuan dalam mengatur dan melaksanakan acara pimpinan, serta membangun koordinasi yang baik antara unsur keprotokolan, perangkat daerah dan pihak terkait dalam kegiatan Pemerintah Daerah.
Selain itu, kegiatan diharapkan dapat menciptakan keselarasan pemahaman mengenai standar keprotokolan di lapangan, sehingga setiap petugas memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan kegiatan pimpinan.
Sementara Bupati Demak Eisti’anah, dalam sambutannya menekankan bahwa tugas keprotokolan tidak hanya berkaitan dengan tata tempat, tata upacara maupun tata penghormatan. Lebih dari itu, petugas protokol dituntut memiliki kemampuan membaca situasi, mengatur alur kegiatan, menjaga ketenangan ketika terjadi perubahan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada pimpinan, tamu undangan dan peserta kegiatan.
“Seorang petugas protokol tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu menerapkan aturan tersebut secara tepat dalam berbagai situasi yang dinamis”, kata Bupati
Menurutnya, petugas protokol memiliki peran penting sebagai penghubung antara pimpinan, tamu undangan, peserta kegiatan dan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.
Karena itu, peserta pelatihan diharapkan mampu menguasai berbagai keterampilan pendukung, mulai dari komunikasi, public speaking, penguasaan panggung, pengaturan intonasi hingga kemampuan membangun suasana acara yang tertib, nyaman dan komunikatif. Hal tersebut menjadi bekal penting untuk menunjang kelancaran tugas pimpinan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menegaskan bahwa keberadaan petugas protokol perangkat daerah diharapkan dapat membantu Prokompim dalam menangani berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Ia juga menekankan bahwa keprotokolan merupakan salah satu wajah Pemerintah Daerah yang turut mencerminkan profesionalisme dan wibawa Pemerintah Kabupaten Demak.
Menurutnya, perubahan dalam sebuah acara dapat terjadi dengan cepat sehingga dibutuhkan kolaborasi yang baik antara petugas protokol dengan perangkat daerah. Pemahaman mengenai keprotokolan juga perlu disamakan, bahwa tugas protokol bukan sekadar mengatur kegiatan seremonial, melainkan mencakup manajemen kegiatan pimpinan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Dalam pelatihan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari praktisi Master of Ceremony, Dona Trisukma. Materi yang diberikan antara lain mengenai public speaking, cara mengatasi rasa gugup atau grogi, meningkatkan kepekaan terhadap situasi acara, serta kemampuan membedakan acara formal, semi formal dan nonformal.
Peserta juga dibekali kemampuan menyusun script acara, mulai dari rundown, pembukaan, sapaan, perkenalan acara, bridging antarsegmen hingga penutup.
Dona juga menekankan sejumlah persiapan yang perlu dilakukan oleh protokol maupun pemandu acara, seperti datang tepat waktu, mengenali atmosfer acara, melakukan koordinasi dengan protokol atau PIC, memahami alur kegiatan, menguasai pengetahuan mengenai acara, melakukan koordinasi dengan tamu undangan VIP, serta mempelajari profil narasumber.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Demak berharap para peserta semakin siap menjalankan tugas keprotokolan di lingkungan masing-masing. Selain memiliki pemahaman yang selaras mengenai standar keprotokolan, peserta juga diharapkan mampu menjadi aparatur yang sigap, komunikatif dan memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung kegiatan pimpinan daerah. (Red-kmf/apj).
