Inspeksi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) pada UPTD Balai Benih Ikan Bintoro Demak
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan inspeksi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) pada UPTD Balai Benih Ikan, Bintoro Demak bersama tim Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Rabu (23/09/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap penerapan prinsip-prinsip CPIB dalam seluruh proses kegiatan pembenihan ikan yang dilaksanakan di UPTD Balai Benih Ikan. Inspeksi dilakukan melalui pemeriksaan secara langsung terhadap sarana dan prasarana pembenihan, kondisi dan pengelolaan kolam, kualitas air, kesehatan ikan, pengelolaan induk, proses pemijahan dan pemeliharaan benih, pemberian pakan, sanitasi, biosecurity, pencatatan kegiatan, serta pengelolaan lingkungan.
Tim BPPMHKP juga melakukan verifikasi terhadap dokumen dan administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembenihan.
Melalui kegiatan inspeksi ini diharapkan UPTD. Balai Benih Ikan Bintoro dapat meningkatkan konsistensi penerapan CPIB, sehingga proses produksi benih ikan dapat dilaksanakan secara terstandar, higienis, aman, dan berkelanjutan, serta menghasilkan benih ikan yang bermutu, sehat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil inspeksi selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka peningkatan mutu serta pemenuhan persyaratan sertifikasi CPIB. (lutkan)
