Dinkesda Demak Perkuat Mutu Pelayanan Puskesmas Rawat Inap Melalui Monev
DEMAK – Dinkesda Demak melalui Tim Kerja Tata Kelola, Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mutu Pelayanan Puskesmas Rawat Inap di Puskesmas Wedung I dan Puskesmas Wedung II, Rabu (23/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan Puskesmas Rawat Inap berjalan sesuai standar yang berlaku.
Kegiatan Monev melibatkan Ketua Tim Tata Kelola, Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan beserta tim, Kepala Puskesmas Wedung I beserta Koordinator Rawat Inap, serta Kepala Puskesmas Wedung II beserta Koordinator Rawat Inap. Keterlibatan pengelola puskesmas menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sekaligus pembahasan tindak lanjut terhadap hasil pemantauan pelayanan.
Monev dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh aspek penyelenggaraan Puskesmas Rawat Inap sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 19 Tahun 2024 dapat berjalan secara optimal. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan standar serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
“Monitoring dan evaluasi menjadi bagian dari proses peningkatan mutu secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kita dapat melihat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan standar sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti”, ujar Katim Kerja Tata Kelola, Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak Wahyu Andriyanto, SKM, S.Kep., Ners., M.K.M .
Selain mengukur kepatuhan terhadap standar, kegiatan diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Penyelenggaraan pelayanan rawat inap membutuhkan kesiapan tata kelola, sumber daya, fasilitas, serta proses pelayanan yang berjalan secara terintegrasi agar pasien memperoleh pelayanan yang aman dan bermutu.
Monev juga menjadi sarana koordinasi antara Dinkesda dengan pengelola Puskesmas Wedung I dan Wedung II. Melalui koordinasi tersebut, berbagai kondisi dalam penyelenggaraan pelayanan dapat dibahas bersama sehingga upaya perbaikan dapat dilakukan secara terarah dan berkesinambungan.
“Mutu pelayanan bukan hanya tentang pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana standar tersebut diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari. Karena itu, evaluasi dan tindak lanjut perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas serta keselamatan pasien”, imbuh Katim Kerja Tata Kelola, Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan.
Melalui Monev Mutu Pelayanan Puskesmas Rawat Inap, Dinkesda Demak terus mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pelayanan rawat inap di Puskesmas berjalan aman, bermutu, responsif, dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kesmas_PromkesPM)
