DLH Demak Sosialisasikan Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Pundenarum

DEMAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga kepada masyarakat di Balai Desa Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga secara baik dan bertanggung jawab, mulai dari sumbernya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengurangi timbulan sampah, memilah sampah dari rumah, serta mengelola sampah sesuai jenis dan karakteristiknya. Pengelolaan sampah yang dilakukan sejak dari sumber diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

DLH Kabupaten Demak juga mendorong masyarakat untuk menerapkan kebiasaan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari. Sampah organik dapat dimanfaatkan atau diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali maupun disalurkan melalui bank sampah.

Melalui kegiatan ini, DLH Demak berharap masyarakat Desa Pundenarum dapat semakin aktif berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta membangun budaya pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga.

Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dapat diwujudkan bersama. (lh)