Aset Desa Jangan Menganggur, Sekda Demak Dorong Jadi Sumber Kemandirian Desa

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak mendorong pemerintah desa semakin optimal mengelola aset desa agar tidak sekadar tercatat sebagai inventaris, tetapi mampu memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.Aset Desa Jangan Menganggur, Sekda Demak Dorong Jadi Sumber Kemandirian Desa

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Efektivitas Pengelolaan Aset Desa Menuju Kemandirian Desa di Pendopo Demak, Rabu (30/9/2026).

Sekda menekankan, di tengah efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan pembiayaan pembangunan, desa dituntut lebih kreatif dalam mengelola potensi dan aset yang dimiliki.

“Para kepala desa harus terus berinovasi dalam mengelola dan memanfaatkan aset desa agar memberikan nilai tambah serta menjadi sumber pendapatan bagi desa”, ujarnya.

Menurutnya, seluruh aset desa perlu mulai ditertibkan, baik secara administrasi maupun kepemilikan, termasuk memastikan aset memiliki sertifikat. Data aset juga didorong untuk mulai didigitalisasi sehingga pengelolaannya lebih tertib dan mudah dipantau.

Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, lanjut Sekda, dapat dikembangkan melalui BUMDes maupun bentuk pengelolaan lain sesuai ketentuan. Gedung atau tempat pertemuan desa, misalnya, dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga berpotensi menambah pendapatan desa.

Selain pengelolaan aset, Sekda juga mendorong desa menangkap peluang ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengoptimalkan produk pangan lokal.

“Yang paling penting, pembangunan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah. Kepala desa harus terus membangun komunikasi dan menyatu dengan masyarakat”, tegasnya.

Kegiatan yang digagas Paguyuban Demang Bintoro tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi dan menghasilkan gagasan dalam penataan serta pemanfaatan aset desa secara lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui pengelolaan aset yang semakin baik, desa diharapkan mampu memperkuat sumber pendapatan, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan mendorong terwujudnya desa yang semakin mandiri. (Prokompim)