DLH Demak Laksanakan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
DEMAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan DLH Kabupaten Demak, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan profesionalisme PPPK Paruh Waktu dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Mulyanto, AP, M.Si, M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
Mulyanto menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, serta kerja sama dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai diharapkan dapat memahami tugas dan fungsinya serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dan program-program DLH Kabupaten Demak.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan memberikan kinerja terbaik sesuai dengan tugas masing-masing”, ujar Mulyanto.
Lebih lanjut, Mulyanto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga etika dan integritas sebagai aparatur, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kinerja kemudian dilaksanakan sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen antara PPPK Paruh Waktu dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak dalam menjalankan tugas sesuai target dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, DLH Kabupaten Demak berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja organisasi serta mendukung terwujudnya pelayanan lingkungan hidup yang semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (lh)
