Razia Lokasi Hiburan Malam di Demak, Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urine
DEMAK – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Polres Demak menerjunkan Satuan Reserse Narkoba menggelar razia. Razia di lakukan di empat lokasi hiburan malam dan melakukan tes urine terhadap pemandu lagu serta pengunjung. Tim razia melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam, Seksi Dokkes Polres Demak, serta anggota TNI dari Kodim 0716/Demak, Senin (26/10/2026) malam.
Di lapangan petugas memeriksa 65 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan pengunjung. Pemeriksaan juga menyasar barang bawaan untuk mengantisipasi adanya narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
Kasatresnarkoba Polres Demak, IPTU Yusup, mengatakan razia dan tes urine tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung”, ujar IPTU Yusup.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.
IPTU Yusup menegaskan, Polres Demak akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba”, tegasnya.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Menurut IPTU Yusup, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. (Red-kmf/apj).
