Polres Demak Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24

DEMAK – Memperingati Hari Jadi Propam Polri ke-24 Tahun 2026, Polres Demak menggelar bakti sosial donor darah di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Demak dan Polsek jajaran. Dari 60 calon pendonor yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 45 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mendonorkan darah.

Dari kegiatan tersebut terkumpul 45 kantong darah. Rinciannya, 22 kantong golongan darah B, 11 kantong golongan darah O, 10 kantong golongan darah A, dan dua kantong golongan darah AB.

Sementara itu, 15 calon pendonor lainnya belum dapat mengikuti proses donor darah. Sebanyak tujuh orang memiliki tekanan darah tinggi, lima orang terkendala kadar hemoglobin (HB), dua orang memiliki riwayat mengonsumsi obat, dan satu orang belum memenuhi jarak minimal dua bulan sejak donor darah sebelumnya.

Kasi Propam Polres Demak AKP Bambang Susilo mengatakan, kegiatan donor darah tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Propam Polri yang dikemas melalui aksi kemanusiaan.

Menurutnya, donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian personel Polri terhadap masyarakat. Darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengabdian personel Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas Kepolisian, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama”, kata Bambang.

Bambang menjelaskan, selain menjalankan kegiatan sosial, Propam memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian melalui pembinaan dan pengawasan internal terhadap personel.

“Harapannya, setiap personel dapat menjalankan tugas dengan disiplin, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik”, tutupnya. (Red-kmf/apj).