Dinkesda Demak Perkuat Kompetensi Petugas IGD Melalui Workshop Triase Sesuai Standar Akreditasi
DEMAK – Dinkesda Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan dan Tim Yankes Lanjutan melaksanakan Workshop Pelayanan dan Pelaksanaan Triase di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bagi petugas rumah sakit se-Kabupaten Demak, Selasa (6/10/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai di Aula Charlie Hospital Demak sebagai upaya memperkuat kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, aman, dan sesuai standar akreditasi rumah sakit.
Kegiatan diikuti Kepala Dinkesda Kabupaten Demak, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ketua Tim Yankes Lanjutan, Tim Yankes Lanjutan, serta perwakilan rumah sakit se-Kabupaten Demak. Workshop menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ari Simbara, Apt., S.Si., M.Sc., Mohammad Tamsir, SST., S.Kep., Ners., M.M., dan Vita Adriani, S.Kep., Ners., M.Kep.
Triase merupakan bagian penting dalam pelayanan IGD karena membantu menentukan tingkat kegawatan dan prioritas penanganan pasien berdasarkan kondisi klinis. Dengan penerapan triase yang tepat, petugas diharapkan mampu memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai tingkat urgensinya serta mendukung keselamatan pasien.
Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan pemahaman petugas terhadap alur pelayanan pasien di IGD, mulai dari proses penerimaan, penilaian awal, penentuan prioritas, hingga tindak lanjut pelayanan. Penguatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pelayanan kegawatdaruratan berjalan terstruktur dan konsisten di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Pelayanan IGD membutuhkan kecepatan sekaligus ketepatan dalam mengambil keputusan. Karena itu, kompetensi petugas dalam melaksanakan triase harus terus diperkuat agar prioritas penanganan pasien dapat ditentukan secara tepat dan pelayanan tetap mengutamakan keselamatan pasien”, ujar narasumber Ari Simbara, Apt., S.Si., M.Sc..
Workshop juga diarahkan untuk meningkatkan keseragaman pemahaman petugas rumah sakit mengenai pelaksanaan triase dan standar pelayanan kegawatdaruratan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan pemenuhan standar akreditasi. Kementerian Kesehatan saat ini menetapkan Standar Akreditasi Rumah Sakit melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024 yang berstatus berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap petugas IGD memiliki pemahaman dan keterampilan yang semakin baik dalam menerapkan triase serta alur pelayanan kegawatdaruratan. Keseragaman pemahaman ini penting untuk mendukung pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien”, ungkap ketua Tim Yankes Lanjutan Dinkesda Demak Mohammad Tamsir, SST., S.Kep., Ners., M.M..
Melalui workshop pelayanan dan pelaksanaan triase, Dinkesda Demak terus mendorong peningkatan kompetensi petugas IGD sekaligus memperkuat penerapan standar pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit. Upaya tersebut diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan IGD yang responsif, terstruktur, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien di seluruh rumah sakit Kabupaten Demak. (Kesmas_PromkesPM)
