39 Guru Terima SK Penugasan sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak

DEMAK – Sebanyak 39 guru di Kabupaten Demak resmi menerima Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (14/9/26).

Para guru yang menerima penugasan berasal dari satuan pendidikan yang tersebar di Kecamatan Bonang, Gajah, Karangawen, Kebonagung, Mijen, Sayung, Wedung, dan Wonosalam.

Bupati Demak Eisti’anah berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Penugasan tersebut diharapkan semakin memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan serta mendorong peningkatan kualitas guru dan peserta didik di Kabupaten Demak.

Para kepala sekolah juga diminta menjadi pemimpin yang hadir, mampu mengayomi, memberikan solusi, serta membangun komunikasi yang baik dengan guru, siswa, maupun orang tua murid.

“Jadilah pemimpin yang hadir, bekerja, mengayomi, dan memberikan solusi. Terus kembangkan kualitas pembelajaran agar sekolah dan anak didik kita terus berkembang dan berprestasi”, ujar Eisti’anah.

Selain itu, Bupati mendorong para kepala sekolah untuk terus menghadirkan berbagai inovasi dan prestasi, baik di tingkat kabupaten, nasional, maupun internasional, dengan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi, peningkatan kualitas, serta transparansi dalam pengelolaan satuan pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga diwajibkan menyerahkan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Gratifikasi yang telah ditandatangani. Ketentuan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui penugasan tersebut, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) Kabupaten Demak terus berkomitmen mendukung pengelolaan aparatur yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, termasuk dalam upaya memenuhi kebutuhan kepemimpinan pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. (red-kmf/ist)