Transformasi Digital Pemerintah Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Standarisasi Pengelolaan Aplikasi Perangkat Daerah untuk Mendukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi), Selasa (27/10/26), bertempat di Ballroom Gedung C Setda lantai 1. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan implementasi kebijakan Pemerintah Digital dan peningkatan kualitas layanan digital pemerintah daerah sesuai arah kebijakan nasional.

Kegiatan yang di buka oleh Sekdin Kominfo, Tri Edy Utomo tersebut menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Pertama dari Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Arman Kurniawan.  Sosialisasi diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Sekdin Kominfo, Tri Edy Utomo menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintah merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.

Menurutnya, Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya menilai keberadaan aplikasi, tetapi juga kualitas pengelolaannya, interoperabilitas dan integrasi aplikasi, pelindungan data pribadi, dukungan bagi pengguna layanan, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan digital.

Ia menambahkan, sejumlah hal perlu menjadi perhatian perangkat daerah dalam pengelolaan aplikasi. Aplikasi yang dikembangkan harus benar-benar menjawab kebutuhan layanan, dikelola secara terencana, terdokumentasi, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, fragmentasi aplikasi serta duplikasi fungsi dan data perlu diminimalkan.

Pelindungan data pribadi, kemudahan penggunaan, keandalan layanan, dan kepuasan pengguna juga harus diperhatikan sejak tahap perencanaan hingga implementasi aplikasi.

“Keberhasilan Pemerintah Digital bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah”, kata Tri Edy Utomo.

Dalam sesi pemaparan materi yang dilaksanakan secara daring, Analis Kebijakan Pertama dari Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Arman Kurniawan menjelaskan bahwa pembangunan aplikasi pemerintahan bukanlah tujuan utama transformasi digital. Lebih dari itu, transformasi digital diarahkan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang terintegrasi.

Dari sudut pandang masyarakat, layanan pemerintah diharapkan dapat diakses melalui satu portal terpadu sehingga lebih mudah dan praktis. Sementara dari sisi pemerintah, integrasi layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran serta mengurangi duplikasi aplikasi dan fungsi layanan.

Arman juga menekankan pentingnya penyediaan layanan publik berbasis siklus hidup manusia.

“Melalui pendekatan siklus hidup manusia ini, setiap instansi pemerintah diharapkan dapat menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada berbagai tahap kehidupannya”, terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinkominfo Demak, Harso Gutomo, berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai penyesuaian yang perlu dilakukan terhadap aplikasi yang dikelola.

Penyesuaian tersebut meliputi penerapan manajemen layanan digital, pelindungan data pribadi, pengembangan aplikasi berbasis siklus hidup pengembangan sistem, interoperabilitas data dan integrasi aplikasi, penerapan standar UI/UX nasional, penyediaan layanan bantuan (helpdesk) dan standar tingkat layanan (Service Level Agreement/SLA), serta pengukuran kepuasan pengguna layanan digital. (red-kmf/ist)