Sekda Demak Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Sekat, MPP Didorong Semakin Prima dan Responsif

DEMAK – Pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan profesional menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., memimpin Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak, Selasa (3/11/2026), pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan DPMPTSP Kabupaten Demak.

Kegiatan ini diikuti Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Demak, sekretaris dinas, para narasumber, perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta instansi vertikal di Kabupaten Demak. Forum tersebut menjadi sarana komunikasi dan koordinasi untuk menyerap aspirasi, saran, serta masukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dalam paparannya, Sekda Demak menyampaikan bahwa MPP merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari perangkat daerah, instansi vertikal, kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, perbankan, hingga sektor swasta. Integrasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memperoleh layanan perizinan, nonperizinan, informasi, dokumen publik, hingga pengaduan.

Sekda menegaskan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, tetapi juga oleh profesionalisme dan komitmen petugas dalam memberikan pelayanan. Setiap petugas harus memahami regulasi, menguasai kemampuan teknis, serta menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten. Sikap ramah, responsif, dan tidak diskriminatif juga harus menjadi prinsip utama dalam melayani masyarakat.

Selain itu, kepastian prosedur dan transparansi informasi harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara layanan. Mulai dari persyaratan administrasi, proses verifikasi, waktu penyelesaian, hingga tarif atau biaya pelayanan harus disampaikan secara jelas agar masyarakat memperoleh kepastian dan merasa nyaman dalam mengakses layanan.

“Setiap berkas pemohon harus dikawal dari awal hingga selesai. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan akibat kurangnya koordinasi antarpetugas maupun antarinstansi. Karena itu, komunikasi dan integrasi pelayanan harus terus diperkuat”, ungkap Sekda.

Lebih lanjut, Sekda meminta agar berbagai kendala teknis maupun operasional di lingkungan MPP dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara kolaboratif. Hasil Forum Konsultasi Publik juga harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkret serta evaluasi secara berkala sehingga setiap masukan benar-benar menghasilkan perbaikan pelayanan.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, AP., M.Si., dalam laporan penyelenggara menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Oleh karena itu, DPMPTSP terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang optimal, mudah, cepat, dan berkualitas.

Menurutnya, Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu langkah evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala, menghimpun masukan, serta merumuskan upaya perbaikan terhadap pelayanan yang telah berjalan. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPMPTSP dalam memperkuat profesionalisme petugas dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak berharap seluruh penyelenggara pelayanan dapat semakin memperkuat sinergi, koordinasi, dan integrasi lintas instansi. Dengan demikian, Mal Pelayanan Publik tidak hanya menjadi pusat layanan terpadu, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan terpercaya.

“Seluruh unit pelayanan harus memiliki komitmen yang sama untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap masukan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat”, pungkasnya. (Prokompim)