Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Gelar Desk Pembahasan RPD BOK Tahun 2026

DEMAK – Dalam upaya memastikan perencanaan program kesehatan berjalan tepat sasaran, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Desk Pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD) Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Aula Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lantai 3 Kabupaten Demak.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.45 WIB ini diikuti oleh Pengelola BOK Puskesmas se-Kabupaten Demak serta Pengelola DAK Non Fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Pelaksanaan desk dilakukan secara daring bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna melakukan sinkronisasi data dan memastikan penyusunan RPD tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dr. Ali Maimun, M.Kes melalui Subbagian Program dan Subbagian Keuangan menegaskan bahwa kegiatan desk ini menjadi tahapan penting dalam rangka validasi rencana penarikan dana BOK agar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Kementerian Kesehatan.

“Desk ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk memastikan perencanaan dana operasional di Puskesmas selaras dengan kebutuhan lapangan dan kebijakan nasional. Dengan demikian, setiap rupiah yang digunakan benar-benar mendukung pelayanan kesehatan masyarakat”, ujar Kasubag Program Dinkesda Demak Imawan Dwi Saputra, S.Kep., Ners., M.H. .

Melalui forum tersebut, setiap Puskesmas diberikan kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran BOK Tahun 2026, termasuk justifikasi terhadap komponen pendanaan yang akan diusulkan.

Selama kegiatan berlangsung, tim dari Kementerian Kesehatan memberikan asistensi dan umpan balik terhadap draft RPD yang telah disusun oleh masing-masing Puskesmas. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian antara kebutuhan operasional di lapangan dengan plafon anggaran yang tersedia, serta keselarasan program dengan prioritas nasional di bidang kesehatan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Kementerian Kesehatan, terutama dalam penyiapan data dan pelaporan kegiatan BOK berbasis kinerja.

Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Seluruh Puskesmas telah menyampaikan draft RPD BOK Tahun 2026 untuk ditelaah bersama Kemenkes.
  2. Diperlukan penyesuaian pada beberapa komponen kegiatan agar sejalan dengan juknis BOK yang baru.
  3. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak akan melakukan rekapitulasi dan penyempurnaan RPD hasil desk sebelum batas waktu penyampaian final ke Kemenkes.
  4. Tim Subbag Program dan Keuangan siap memberikan asistensi lanjutan bagi puskesmas yang masih memerlukan revisi data atau penyesuaian teknis.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana kesehatan, sekaligus memastikan seluruh program yang dibiayai melalui BOK mampu meningkatkan mutu pelayanan di tingkat Puskesmas.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan BOK Tahun 2026 yang matang, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat”, tutur salah satu perwakilan tim keuangan Dinkesda.

Kegiatan desk ditutup dengan sesi tanya jawab dan klarifikasi teknis, serta penyampaian arahan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak untuk penyusunan dokumen RPD final.

Dengan adanya Desk Pembahasan RPD Program BOK Tahun 2026 ini, Kabupaten Demak terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan kesehatan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)