Dibutuhkan Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

DEMAK – Fenomena fatherless atau ketidakhadiran figur ayah dalam kehidupan anak menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2025 dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), sebanyak 25,8 persen anak Indonesia hidup dalam keluarga yang peran ayahnya tidak hadir secara utuh.

Selain itu, hasil olahan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 20,1 persen atau 15,9 juta anak usia di bawah 18 tahun berpotensi tumbuh tanpa kehadiran ayah secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Balai penyuluh KB Kecamatan Kebonagung, Nasruddin Alghiffari, saat menjadi narasumber dalam program Talkshow di RSKW, Jumat (7/8/2026).

"Data tersebut cukup mengejutkan. Fatherless bukan lagi persoalan kecil, tetapi menjadi ancaman nyata terhadap tumbuh kembang generasi muda Indonesia", ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid KBK dan KK Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Indah Kusumawati, menjelaskan bahwa fatherless tidak hanya berarti ayah tidak hadir secara fisik, tetapi juga mencakup ketidakhadiran secara emosional meskipun tinggal serumah.

"Kasus yang paling banyak ditemukan berasal dari perceraian, disusul ayah yang bekerja jauh dari keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga hubungan yang renggang antara ayah dan anak", jelasnya.

Indah menambahkan, penguatan peran ayah juga berperan penting dalam upaya pencegahan stunting. Kabupaten Demak berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 22,4 persen pada 2021 menjadi 9,5 persen pada 2023. Meski pada 2024 angkanya sedikit meningkat menjadi 10 persen, Demak tetap menjadi kabupaten dengan prevalensi stunting terendah di Jawa Tengah.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), sebuah inisiatif Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang bertujuan meningkatkan keterlibatan aktif serta kehadiran emosional ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak“, jelas Indah.

Melalui GATI, pemerintah mendorong keterlibatan ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja. Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkualitas, mandiri, bertanggung jawab, berdaya saing, sekaligus mendukung pencegahan pernikahan usia anak dan peningkatan kualitas keluarga Indonesia. (Red-kmf/nin)