Demak Perkuat Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal tingkat Kabupaten Demak tahun 2025 yang digelar di Ballroom Lantai 2 Hotel Amantis Demak, Senin (15/9/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Demak, Endah Cahya Rini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi sekaligus melaporkan keberadaan rokok ilegal di lapangan.

“Pemberantasan rokok ilegal tidak mungkin dilakukan sendiri. Peran masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran. Program ini harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar seremoni”, tegas Endah.

“Kerja tim dan koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilan. Jangan bekerja sendiri-sendiri, tetapi lakukan komunikasi dan evaluasi agar strategi penindakan semakin efektif”, pesan Endah Cahya Rini menutup sambutannya.

Sekertaris Satpol PP Demak, Sardi, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Demak bukan berasal dari produksi lokal, melainkan hanya menjadi jalur perlintasan dari daerah lain. 

"Di Demak tidak ada produksi rokok ilegal. Namun temuan di lapangan menunjukkan masih ada peredaran, terutama dari luar daerah”, jelasnya.

"Rapat koordinasi ini menjadi ajang evaluasi sekaligus konsolidasi antarinstansi dalam menyusun langkah strategis. Satpol PP diingatkan agar tetap humanis dalam menegakkan Perda, sementara pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sosialisasi dan operasi gabungan secara rutin", tambahnya.

Berdasarkan data, hingga tahun 2025 Satpol PP Demak berhasil mengamankan 50.044 batang rokok ilegal dari hasil operasi di 14 kecamatan. Kecamatan Mranggen tercatat sebagai wilayah dengan temuan tertinggi yaitu 27.299 batang, disusul Kecamatan Demak sebanyak 11.120 batang.

Kodim 0716/Demak yang diwakili Tri Mujiono juga menegaskan dukungan penuh TNI dalam upaya pemberantasan BKC ilegal. 

"TNI siap memberikan dukungan kewilayahan, informasi, dan personel untuk memperkuat pengawasan di lapangan", kata Tri 

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak dapat ditekan secara signifikan demi kesehatan masyarakat dan peningkatan penerimaan negara. (Red-kmf/apj).