Survey Calon Lahan guna Pembangunan Rusun dan Huntara

DEMAK - Sub Koordinator Bidang Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak, Pasudi, ST. beserta staf melaksanakan survey calon lahan yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) dan Huntara di Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Rabu 6 April 2022.

Survey lahan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui kondisi lahan dan lokasi lahan. Selain itu, status lahan juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan karena harus sesuai dengan persyaratan serta aturan yang berlaku.

“Pembangunan Rusun dan Huntara ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membantu masyarakat Kabupaten Demak. Nantinya, Rusun dan Huntara ini akan dimanfaatkan untuk Hunian Sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana”, ujar Pasudi di sela-sela kegiatan survey.

Dia juga menambahkan, persyaratan lahan harus sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), berada di zona kuning/zona permukiman, bebas banjir, tersedia listrik, tersedia air bersih, lahan tidak dalam sengketa, kondisi siap bangun, dan luas tanah dengan minimal lebar 40 meter dan panjang 82 meter. Selain itu lahan juga tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, dan pantai serta merupakan lahan non Lahan Sawah yang Dilindungi. (Dinperkim/Gus Maelan)