Stok Darah UTD PMI Kabupaten Demak, Jumat 21 Agustus 2026
DEMAK - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak melalui Unit Transfusi Darah (UTD) terus memperbarui informasi ketersediaan stok darah bagi masyarakat. Berdasarkan data Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB, stok darah yang tersedia terdiri dari golongan A sebanyak 51 kantong, golongan B sebanyak 62 kantong, golongan O sebanyak 117 kantong, dan golongan AB sebanyak 14 kantong.
Secara keseluruhan, stok darah yang tersedia mencapai 244 kantong, dengan rincian Whole Blood (WB) sebanyak 240 kantong dan Packed Red Cell (PRC) sebanyak 4 kantong.
Adapun rincian stok berdasarkan golongan darah yakni golongan A terdiri dari 48 kantong WB dan 3 kantong PRC. Golongan B tersedia 61 kantong WB dan 1 kantong PRC. Sementara itu, golongan O sebanyak 117 kantong WB dan golongan AB sebanyak 14 kantong WB.
PMI Kabupaten Demak mengingatkan bahwa ketersediaan stok darah dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebutuhan transfusi dan jumlah donor yang masuk.
Jadwal Donor Darah
Selain pelayanan donor di UTD PMI Kabupaten Demak, masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan donor darah yang telah dijadwalkan di sejumlah lokasi.
Jadwal donor darah tersebut meliputi:
- Selasa, 18 Agustus 2026: Kecamatan Dempet
- Rabu, 19 Agustus 2026: Kecamatan Karanganyar
- Kamis, 20 Agustus 2026: Bank Jateng dan SMK Negeri 2 Demak
- Jumat, 21 Agustus 2026: Kecamatan Karangawen
- Sabtu, 22 Agustus 2026: PT CWM
- Minggu, 23 Agustus 2026: Karang Taruna Desa Mijen
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan donor darah, PMI Kabupaten Demak mengajak untuk turut berpartisipasi. Beberapa persyaratan di antaranya memiliki KTP atau SIM, sehat jasmani dan rohani, berusia 17–50 tahun, memiliki berat badan minimal 47 kilogram, serta memenuhi ketentuan tekanan darah dan kadar hemoglobin.
Calon pendonor juga harus memiliki interval donor minimal 2,5 bulan, tidak sedang mengonsumsi obat dalam tiga hari terakhir, tidak memiliki penyakit berat maupun penyakit menular, serta memenuhi ketentuan kesehatan lainnya.
Untuk pelayanan di UTD PMI Kabupaten Demak, layanan tersedia Senin–Jumat pukul 08.00–19.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB. UTD PMI Kabupaten Demak beralamat di Jalan Bhayangkara Baru No. 3, Kabupaten Demak.
PMI Kabupaten Demak mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian dan membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan. (Red-kmf/apj).
