Stok Darah Golongan A Menipis, PMI Demak Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah
DEMAK - Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah menyusul menipisnya stok darah golongan A.
Staf UTD PMI Kabupaten Demak, Gustavian Bima, menyampaikan berdasarkan data UTD PMI Kabupaten Demak per Senin (29/6/2026) pukul 08.00 WIB, ketersediaan stok darah golongan A tercatat sebanyak 14 kantong, terdiri dari 9 kantong Whole Blood (WB) dan 5 kantong Packed Red Cell (PRC).
Sementara itu, stok golongan B sebanyak 68 kantong terdiri dari 58 kantong Whole Blood (WB) dan 10 kantong Packed Red Cell (PRC), golongan O sebanyak 22 kantong, 17 kantong Whole Blood (WB) dan 5 kantong Packed Red Cell (PRC), dan golongan AB sebanyak 17 kantong. 14 kantong Whole Blood (WB) dan 3 kantong Packed Red Cell (PRC),
"PMI mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan donor darah agar bersedia mendonorkan darahnya secara rutin. Selain membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan, donor darah juga memberikan manfaat bagi kesehatan pendonor", terangnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darah, UTD PMI Kabupaten Demak melayani donor darah setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-19.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB di Kantor UTD PMI Kabupaten Demak, Jalan Bhayangkara Baru Nomor 3, Demak.
Selain pelayanan di kantor UTD, PMI Kabupaten Demak juga menjadwalkan kegiatan donor darah keliling, yakni Selasa, 30 Juni 2026 di PT Panca Gemilang, Rabu, 1 Juli 2026 di Kantor Pajak Demak, Kamis, 2 Juli 2026 di PT Hamsima dan Minggu, 5 Juli 2026 di Gereja Mbomo.
PMI Kabupaten Demak mengingatkan bahwa ketersediaan stok darah dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebutuhan transfusi di rumah sakit. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam donor darah secara sukarela sangat dibutuhkan untuk menjaga ketersediaan stok darah tetap aman dan mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan.
Masyarakat yang akan mendonor diharapkan memenuhi persyaratan, di antaranya berusia 17-50 tahun, berbadan sehat, memiliki berat badan minimal 47 kilogram, serta tidak sedang menderita penyakit menular maupun penyakit berat tertentu. (Red-kmf/apj).
