Respon Cepat PSC 119 Demak Tangani Kecelakaan di Kadilangu

DEMAK — Layanan kegawatdaruratan PSC 119 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak kembali menunjukkan respon cepat dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (KLL) yang terjadi di wilayah Kabupaten Demak.

Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Demak–Semarang, tepatnya di depan Masjid Katonsari. Laporan awal diterima dari warga sekitar yang segera ditindaklanjuti oleh tim PSC 119.

Dengan waktu respon hanya 3 menit, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pemeriksaan awal dan memberikan penanganan pertama kepada korban.

Korban diketahui seorang laki-laki berinisial Tn. C (30), warga Kudus, dengan diagnosis sementara curiga fraktur femur dextra. Setelah mendapatkan penanganan awal di lokasi, korban langsung dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk memperoleh penanganan medis lebih lanjut.

Salah satu petugas PSC 119, Ns. Rindi Andika, S.Kep, menyampaikan bahwa kecepatan respon menjadi kunci utama dalam penanganan kasus kegawatdaruratan.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi. Penanganan awal kami lakukan untuk menstabilkan kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit. Respon cepat sangat menentukan keselamatan pasien”, ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“PSC 119 merupakan garda terdepan dalam pelayanan kegawatdaruratan. Kami terus berupaya meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan agar masyarakat mendapatkan pertolongan secara cepat, tepat, dan profesional”, ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tim PSC 119 didukung oleh armada Mobil Ambulance Triton DES yang dilengkapi peralatan medis standar kegawatdaruratan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan PSC 119.

Dengan kesiapsiagaan tim PSC 119, diharapkan penanganan kasus kegawatdaruratan di Kabupaten Demak dapat terus berjalan optimal demi keselamatan masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)