Pengajuan Rancangan Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Makam Sunan Kalijaga

DEMAK - Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melakukan pengajuan rancangan perjanjian kerja sama dengan ahli waris Kanjeng sunan Kalijaga, Kadilangu Demak. Kegiatan ini untuk meningkatkan ruang lingkup kerjasama serta pelayananan terhadap koordinasi pelaku usaha pariwisata di kawasan wisata religi Makam sunan Kalijaga di Kadilangu.

Selasa (27/8/2024) bertempat dirumah R. Kristiawan Saputra Ketua Yayasan makam sunan Kalijaga Kadilangu Demak. Ardhito Prabowo perwakilan Dinparta menyampaikan konsep apa saja yang akan dibahas dalam perjanjian kerjasama ini.

Kegiatan ini juga untuk keterkaitan dan ikatan antara Kadilangu dengan pemerintah Kabupaten Demak yang diwakili Dinparta Demak. Harapannya kerjasama yang baik ini bisa memberikan kebermanfaatan bagi semua pihak. Selain itu juga bisa menjadi perlindungan dan kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Dinas Pariwisata mewakili pemerintah Kabupaten Demak datang untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Yayasan makam sunan Kalijaga. Kegiatan ini bertujuan agar pemerintah dan pihak kadilangu ada keterkaitan dalam pengembangan pariwisata. Selain itu ini juga untuk membahas penanganan pelaku usaha pariwisata yang ada agar lebih kondusif”, pungkas Ardhito. (Dinpar/Eza)