Pemeriksaan Sarana IRTP, Dinkesda Demak Dorong Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
DEMAK – Dinkesda Demak melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Selasa (14/7/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di sarana produksi pangan industri rumah tangga di wilayah Kecamatan Kebonagung. Kegiatan ini dilakukan oleh staf Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT sebagai bagian dari pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha IRTP mampu memenuhi standar keamanan pangan dalam setiap proses produksi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah pengawasan sekaligus pembinaan agar produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi, proses pengolahan, serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan produksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT Ma’ulina menyampaikan bahwa pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan pangan. “Penerapan CPPOB dan penggunaan bahan yang aman menjadi kunci dalam menghasilkan produk pangan yang sehat dan berkualitas”, ujarnya.
Selain itu, pelaku usaha juga didorong untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam proses produksi serta memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan dalam proses perizinan SPPIRT. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya aman, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih baik di pasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha IRTP di wilayah Kecamatan Kebonagung mampu menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten, sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas produk pangan lokal. (Kesmas_Promkes PM)
