Kabid Perumahan Lakukan Serah Terima TFL RTLH Kepada Bidang PKP
DEMAK – Kepala Bidang Perumahan melakukan serah terima Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mulanya menginduk dengan Bidang Perumahan, kini beralih di Bidang PKP karena adanya Perubahan tupoksi Bidang di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak di tahun 2022, Jum’at (14/1).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinperkim, dihadiri oleh Rondiyah, S.E., M.M., M. Si. selaku Kepala Bidang Perumahan. didamping oleh Parsudi, S.T., selaku Kasi Pengembang Perumahan yang mengkoordinatori program RTLH selama di Bidang Perumahan, serta dihadiri oleh Bidang PKP yang diwakili Sugiyanto, ST. Kasi Penataan Lingkungan Permukiman.
Rondiyah memberikan arahan serta pesan dan kesan kepada TFL untuk tetap kompak dalam tim dan jaga koordinasi dengan baik.”Dengan siapapun kalian bekerja, Siapapun pemimpin kalian, laksanakan tugas dan perintah dengan baik. Tetap jaga kekompakan tim dalam bekerja dan jain koordinasi dengan baik, semangat dan sukses dalam bertugas”, tegas Rondiyah. (Dinperkim)
