Gedung SPKT Baru Diresmikan, Perkuat Pelayanan Kepolisian di Demak
DEMAK - Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memiliki peran penting sebagai pintu utama pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan dan pengaduan.
Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa SPKT diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“SPKT ini menjadi garda terdepan pelayanan Kepolisian, baik dalam menerima laporan, memberikan informasi, maupun menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif,” kata Bupati Demak Eisti'anah saat kegiatan tasyakuran dan peluncuran gedung baru SPKT, Jum'at (24/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa pembangunan fasilitas yang representatif perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta sistem pelayanan yang adaptif. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan transparan.
Eisti’anah berharap, keberadaan gedung SPKT yang baru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Demak.
Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menyampaikan bahwa gedung SPKT dirancang sebagai pusat layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai fungsi, mulai dari penerimaan laporan polisi hingga penerbitan surat keterangan.
“Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih efektif dan efisien”, jelasnya.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengakses Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan dari petugas Kepolisian.
“Call Center 110 menjadi akses darurat yang memudahkan masyarakat memperoleh bantuan tanpa harus datang langsung”, tambahnya.
Di dalam gedung SPKT juga tersedia sejumlah unit pelayanan, seperti Propam, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas yang terintegrasi dalam satu lokasi. Integrasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan Kepolisian.
“Seluruh fungsi pelayanan kami integrasikan agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan”, tegasnya.
Untuk menunjang kenyamanan masyarakat, Polres Demak juga melengkapi fasilitas gedung dengan sarana ramah anak dan keluarga, seperti ruang laktasi dan area bermain anak. Fasilitas ini disiapkan khususnya bagi ibu menyusui dan warga yang membawa anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan mahasiswa. (Red-kmf/apj).
