Evaluasi Lintas Sektor JKN, Dinkesda Demak Perkuat Optimalisasi UHC Tahun 2026

DEMAK – Dinkesda Demak melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan melaksanakan kegiatan Evaluasi Lintas Sektor dalam Dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) pada Kamis, 23 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Eks Keuangan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Demak, operator SIKS-NG desa se-Kecamatan Gajah, bendahara JKN serta PIC UHC Puskesmas Gajah 1 dan 2, bidan desa, serta Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan.

Dalam kegiatan ini dibahas upaya optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak sebagai bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Daerah) yang berasal dari kelompok masyarakat miskin pada desil 1 – 5.

Berdasarkan data, capaian UHC Kabupaten Demak per April 2026 telah mencapai 99,91%, dengan tingkat keaktifan peserta per Februari 2026 sebesar 89,72%. Capaian ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif tanpa hambatan finansial.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa tantangan, di antaranya adanya peserta PBI yang nonaktif, perubahan desil kesejahteraan, serta data kepesertaan yang belum mutakhir. Ditemukan pula peserta yang telah meninggal namun masih tercatat aktif dalam pembiayaan BPJS.

Melalui forum ini dilakukan koordinasi lintas sektor untuk verifikasi dan validasi data kepesertaan JKN, termasuk upaya reaktivasi peserta nonaktif melalui sinergi antara Dinkes, Dinas Sosial, puskesmas, bidan desa, dan perangkat desa.

Sulicha Nurhayati, S.Kep., Ners., M.M menyampaikan bahwa integrasi dan pemutakhiran data menjadi kunci keberhasilan program UHC. “Koordinasi lintas sektor sangat penting agar data kepesertaan valid, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kesehatan”, ujarnya.

Selain itu, diperlukan pembaruan data secara berkala (ground check) agar peserta yang berhak tetap mendapatkan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Dinkesda Demak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan program JKN dan optimalisasi UHC di Kabupaten Demak.

Dengan koordinasi yang solid dan data yang akurat, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. (Kesmas_Promkes PM)