Distribusi Obat dan BMHP, Dinkesda Demak Pastikan Ketersediaan Layanan Kesehatan

DEMAK – Dinkesda Demak terus memastikan ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di fasilitas pelayanan kesehatan melalui kegiatan distribusi yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai di Puskesmas Mijen I dan Puskesmas Mijen II.

Kegiatan ini melibatkan staf kefarmasian, alat kesehatan (alkes), dan PKRT Dinkesda Kabupaten Demak, serta petugas farmasi dari masing-masing puskesmas. Distribusi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian sistem pengelolaan logistik kesehatan yang bertujuan menjamin ketersediaan obat secara tepat jenis, jumlah, dan waktu.

Dalam pelaksanaannya, distribusi obat dan BMHP tidak hanya berfokus pada pengiriman, tetapi juga memastikan keabsahan serta mutu perbekalan kesehatan tetap terjaga hingga sampai ke unit pelayanan. Hal ini penting untuk mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Ismail Salah satu petugas menyampaikan bahwa distribusi yang terencana dan merata menjadi kunci keberhasilan pelayanan kesehatan. “Dengan distribusi yang tepat, fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan tanpa kendala kekosongan obat”, ujarnya.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini antara lain memastikan pengiriman obat berjalan merata dan teratur, menjamin mutu obat selama proses distribusi, menjaga kecukupan persediaan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Selain itu, distribusi ini juga mendukung pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas tanpa hambatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Demak dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dengan dukungan ketersediaan obat dan BMHP yang memadai. (Kesmas_Promkes PM)