Dinkesda Laksanakan Pengawasan IRTP untuk Jamin Keamanan Pangan

DEMAK – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) guna memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi IRTP di wilayah Kecamatan Kebonagung sebagai bagian dari pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaku usaha telah menerapkan standar keamanan pangan pada setiap tahapan proses produksi.

Staf Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT, Ma’ulina, menjelaskan bahwa tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sarana produksi, proses pengolahan pangan, hingga penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

“Hal ini penting untuk memastikan seluruh tahapan produksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Ma’ulina.

Selain sebagai bentuk pengawasan, pemeriksaan tersebut juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Menurut Ma’ulina, peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kualitas produk. Penerapan CPPOB serta penggunaan bahan baku yang aman dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan pangan yang sehat dan berkualitas.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam proses produksi serta memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan dalam perizinan SPPIRT.

“Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih baik di pasaran”, pungkasnya. (red-kmf/ist)