Dinkesda Demak Perkuat Pengawasan PIRT Melalui Rakor Lintas Sektor
DEMAK – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penandaan dan Pengujian serta Pengawasan Iklan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), Kamis (2/7/2026), bertempat di Ruang Command Center Dinkesda Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang SDK Dinkesda Demak, Tim Subid Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT, serta lintas sektor terkait, antara lain DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind), Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop), Dinas Pertanian (Dinpertan), serta UPT Labkesda.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap produk dan iklan PIRT yang beredar di masyarakat, guna memastikan keamanan, mutu, serta kesesuaian informasi yang disampaikan kepada konsumen.
Kepala Bidang SDK Dinkesda Kabupaten Demak menyampaikan bahwa pengawasan PIRT tidak hanya berfokus pada produk, tetapi juga pada aspek penandaan dan promosi yang dilakukan oleh pelaku usaha.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa produk PIRT yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan serta memiliki penandaan dan informasi yang benar, sehingga masyarakat sebagai konsumen terlindungi”, ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Dinkesda juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak yang memberikan materi terkait pengawasan iklan, khususnya di media digital.
Perwakilan Dinkominfo Demak menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu memahami ketentuan dalam penyampaian iklan produk agar tidak menyesatkan masyarakat.
“Iklan harus memuat informasi yang benar, tidak berlebihan, dan tidak menyesatkan. Kami juga memiliki peran dalam pengawasan konten digital sebagai bagian dari perlindungan konsumen”, jelasnya.
Selain itu, rapat juga membahas sejumlah produk PIRT yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan dan pengujian, serta merumuskan rencana tindak lanjut terhadap produk tersebut.
Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan pembinaan dan pengawasan terhadap sarana serta produk PIRT di Kabupaten Demak dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Dinkesda Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang terpadu dan kolaboratif terhadap produk pangan industri rumah tangga. (Kesmas_Promkes PM)
