Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Klinik dan Apotek, Pastikan Layanan Sesuai Standar

DEMAK – Dinkesda Demak melaksanakan kegiatan visitasi perizinan fasilitas pelayanan kesehatan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dengan lokasi di Klinik Mardi Saras 2, Apotek Baitun Nisa, dan Apotek Farmaza 2 di Kabupaten Demak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemenuhan standar pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas primer.

Kegiatan visitasi ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Tim Yankes Primer Dinkesda Demak, perwakilan SDMK, P2P, tenaga kefarmasian, tim dari puskesmas wilayah terkait, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ASKLIN, DPMPTSP, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pelaksanaan visitasi dilakukan melalui verifikasi pemenuhan persyaratan administratif dan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa klinik dan apotek telah memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun aspek pelayanan kepada masyarakat.

Perwakilan Tim Yankes Primer Dinkesda Demak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga mutu layanan kesehatan. “Visitasi ini penting untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi sesuai ketentuan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar”, ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari tim lintas sektor menambahkan bahwa sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan dalam proses perizinan ini. “Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar proses verifikasi berjalan komprehensif, mulai dari aspek kesehatan, perizinan, hingga lingkungan”, ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan visitasi ini, diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memenuhi standar perizinan yang berlaku, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kesmas_Promkes PM