Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan Apotek di Kecamatan Sayung dan Mranggen

DEMAK — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang Yankes subid Yankes Primer melaksanakan kegiatan visitasi perizinan apotek pada Selasa, 9 Desember 2025. Visitasi ini dilakukan di dua lokasi, yakni Apotek Harmoni Bulusari (Sayung) dan Apotek Elisse (Mranggen) sebagai bagian dari proses verifikasi pemenuhan standar dan persyaratan operasional apotek di wilayah Kabupaten Demak.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh unsur lintas bidang dan lintas instansi, yaitu Ketua Tim Yankes Primer, Tim Yankes Primer, Chatarina Sugiarti, S.KM, M.Kes (Epid) dari SDMK, Ismail Daryono, Apt., S.Farm dari Bidang Farmasi, perwakilan Puskesmas Sayung 2 dan Puskesmas Mranggen 3, perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Tim DPMPTSP, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Visitasi dilakukan dengan dua tahapan utama: pemeriksaan administrasi dan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian fasilitas, tenaga kefarmasian, sarana penyimpanan obat, serta pemenuhan aspek keselamatan dan lingkungan. Verifikasi ini menjadi instrumen penting dalam menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.

Ketua Tim Yankes Primer Nur Faizah, S.Tr.Keb menyampaikan bahwa visitasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

“Visitasi ini bertujuan memastikan setiap apotek memenuhi standar pelayanan, kelengkapan administrasi, dan persyaratan teknis sesuai ketentuan. Apotek adalah ujung tombak pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, sehingga mutu dan legalitasnya harus selalu dipastikan”, jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Bidang Farmasi, Ismail Daryono, Apt., S.Farm, menegaskan bahwa pemenuhan standar sangat berpengaruh terhadap keamanan obat dan kenyamanan pasien.

“Kualitas penyimpanan obat, kompetensi tenaga kefarmasian, serta pengelolaan limbah obat harus sesuai dengan ketentuan. Visitasi membantu memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan”, ujarnya.

Dari sisi SDMK, Chatarina Sugiarti, S.KM, M.Kes (Epid) menambahkan bahwa legalitas tenaga kefarmasian juga menjadi unsur yang tidak bisa diabaikan.

“Tenaga kefarmasian harus memiliki kompetensi dan kelengkapan dokumen yang sah. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap aman dan profesional,” ungkapnya.

Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk perbaikan serta penyesuaian administrasi bagi apotek yang dikunjungi.

Dinkesda Demak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian melalui pembinaan terstruktur dan visitasi berkala, guna memastikan seluruh apotek beroperasi sesuai peraturan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)