Dinkesda Demak Lakukan Pemeriksaan Sarana IRTP untuk Pastikan Keamanan Pangan
DEMAK — Dalam upaya menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di sejumlah sarana produksi pangan rumah tangga yang berada di wilayah Kecamatan Demak dan Kecamatan Wonosalam.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), sebagai bagian dari proses perizinan dan pengawasan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat.
Tim pelaksana dari bidang Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT melakukan pemantauan langsung ke sarana produksi guna memastikan pelaku usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah agar pelaku usaha IRTP mampu:
- Menerapkan prinsip keamanan pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
- Menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam proses produksi
- Memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan dalam perizinan SPPIRT
Dalam pelaksanaannya, tim juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha terkait pentingnya menjaga higienitas, sanitasi, serta mutu produk pangan.
Perwakilan tim menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman.
“Dengan pemeriksaan dan pembinaan ini, diharapkan pelaku usaha semakin memahami pentingnya keamanan pangan serta mampu menghasilkan produk yang sehat dan layak konsumsi”, ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan rumah tangga, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha kecil yang sehat dan berdaya saing.
