Dinkesda Demak Lakukan Kredensialing PRB, Perkuat Mutu Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
DEMAK – Dinkesda Demak terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui kegiatan kredensialing pengajuan Ruang Farmasi Program Rujuk Balik (PRB) yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Puskesmas Karanganyar II dan Puskesmas Gajah I.
Kegiatan ini melibatkan Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda beserta tim, Tim Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang, serta Kepala Puskesmas Karanganyar II dan Kepala Puskesmas Gajah I beserta jajaran.
Kredensialing merupakan proses penilaian yang dilakukan untuk memastikan bahwa Ruang Farmasi di Puskesmas telah memenuhi berbagai persyaratan, baik dari aspek administrasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun standar pelayanan kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Wahyu Andriyanto, SKM, S.Kep., Ners., M.K.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Program Rujuk Balik. “Kredensialing ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan yang menjadi jejaring PRB benar-benar siap memberikan pelayanan obat yang aman, bermutu, dan sesuai standar kepada masyarakat”, ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini tidak hanya bersifat penilaian, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar fasilitas kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Dengan demikian, pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan optimal.
Sementara itu, perwakilan Tim Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan KC Semarang menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan program PRB. “Program Rujuk Balik sangat penting untuk menjamin keberlanjutan terapi pasien penyakit kronis. Oleh karena itu, kesiapan ruang farmasi menjadi faktor kunci dalam memastikan pasien mendapatkan obat secara tepat dan berkesinambungan”, ungkapnya.
Secara umum, kegiatan kredensialing ini bertujuan untuk menilai kelayakan Ruang Farmasi sebagai mitra penyelenggara Program Rujuk Balik. Ruang farmasi yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan akan direkomendasikan sebagai jejaring PRB, sehingga dapat melaksanakan pelayanan penyediaan obat bagi pasien rujuk balik sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya jejaring PRB yang memenuhi standar, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan kefarmasian semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendukung kontinuitas terapi pasien penyakit kronis serta memperkuat sinergi pelayanan antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Dinkesda Demak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan dan kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kesmas_Promkes PM
