Dinkesda Demak Dampingi Rekredensialing RS Pelita Anugrah untuk Perpanjangan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
DEMAK – Dinkesda Demak melalui Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan melaksanakan pendampingan rekredensialing di RS Pelita Anugrah pada Selasa, 3 November 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan perpanjangan kerja sama antara fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dengan BPJS Kesehatan.
Kegiatan tersebut melibatkan Ketua Tim Kerja Substansi Lanjutan, Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak, BPJS Kesehatan Cabang Semarang beserta tim, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI), serta manajemen dan tim mutu RS Pelita Anugrah.
Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap kelayakan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan fasilitas kesehatan memenuhi persyaratan kerja sama, termasuk aspek administrasi, sumber daya, sarana prasarana, serta mutu pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan oleh Dinkesda Demak bertujuan membantu RS Pelita Anugrah mempersiapkan dan memenuhi persyaratan rekredensialing BPJS Kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penguatan komitmen manajemen rumah sakit dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta JKN.
Melalui kegiatan pendampingan dan koordinasi lintas pihak ini, diharapkan proses rekredensialing dapat berjalan dengan baik serta menjadi momentum bagi RS Pelita Anugrah untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dinkesda Demak berkomitmen mendukung tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Kesmas_PromkesPM)
