Dinas Pertanian Dan Pangan Kembali Menyerahkan Bantuan Perajang Tembakau

DEMAK - Penyerahan bantuan alat mesin pertanian berupa perajang tembakau oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak kepada 15 kelompok tani di tiga kecamatan yaitu Guntur, Karangawen dan Mranggen sebagai daerah penghasil tembakau. Bantuan alat ini bersumber dari dana DBHCHT yang merupakan rangkaian acara dari pekerjaan Penanganan Panen dan Pasca Panen / Bantuan Alat Mesin Perajang Tembakau (DBHCHT). Penyerahan alsintan ini diberikan secara langsung oleh Seksi Alsin, Pupuk dan Pestisida pada hari ini Rabu, 5 Juli 2023 di halaman Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak.

Sebelum diserahkan kepada kelompok tani penerima diberikan arahan terlebih dahulu oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak Agus Herawan,SIP,MM dan Plt. Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Ir. Sri Sulistyowati,MM. Ia berpesan agar bantuan alsintan tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi tembakau di Kabupaten Demak serta bantuan alsin tersebut untuk kelompok tani, yang artinya alat ini merupakan milik bersama dan digunakan bersama-sama dan dapat digunakan secara bergantian, bukan milik pribadi apalagi untuk dijual. (dinpertanpangan)