Desa Sumberejo Study Banding Desa Anti Korupsi ke Banyubiru Semarang

SEMARANG - Untuk mewujudkan  terciptanya desa yang anti korupsi dan bebas KKN, pemerintah desa Sumberejo kecamatan Mranggen Demak study banding di Desa Banyubiru Kabupaten Semarang, Kamis.(13/7/2023). 
Dalam Kunjungan tersebut di dampingi oleh inspektorat,Dinkominfo,Dinpermades dan kecamatan. 

Alasan dipilihnya Banyubiru sebagai tempat study banding sebab pada tahun 2022 lalu Desa Banyubiru mendapat predikat penghargaan juara 1 dalam ajang desa Anti Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Rombongan diterima kades dan perangkat desa dengan baik di Kantor Balai Desa Banyubiru. 
Mukhibullah kepala Desa Sumberejo Mranggen berterimakasih atas sambutan dan penerimaan yang baik oleh pemdes Banyubiru Semarang. Dan berharap dapat menyerap ilmu dan petunjuk petunjuk dari tuan rumah untuk mewujudkan desa Anti korupsi

Sementara itu Kepala Desa Banyubiru Anggoro Siswaji menyampaikan dalam paparanya untuk menuju desa Anti korupsi diperlukan komitmen dari berbagai pihak mulai desa itu sendiri serta kecamatan sampai tingkat kabupaten. 

"Support dari kecamatan dan kabupaten sangat diperlukan dalam mewujudkan desa anti korupsi, seperti Dinpermades dalam sektor pemberi anggaran,Inpektorat dalam pengawasan dan Kominfo dalam sektor publikasi kepada masyarakat", jelasnya.

“Juga desa sendiri sebagai aktor utama  dalam perwujudan desa anti korupsi. Semua sektor tersebut tidak dapat terpisahkan, karena saling kesinambungan untuk menghasilkan pemerintahan yang bersih serta pelayanan yang maksimal”, tambah kades Anggoro.(Aby-Kominfo)