Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Dinperpusar Kabupaten Demak Meluncurkan Layanan Aduan dan Informasi Untuk Masyarakat

DEMAK - Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Dinas Perpustakaan kini menyediakan layanan informasi dan aduan yang dapat diakses dengan mudah. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, atau pertanyaan terkait fasilitas dan layanan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan. Ruang lingkup layanan ini seperti informasi publik, informasi gratifikasi, layanan pengaduan masyarakat, layanan informasi bidang perpustakaan dan bidang kearsipan. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, Bapak Agung Hidayanto, menyampaikan bahwa adanya layanan ini merupakan langkah keterbukaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak demi meningkatkan kepuasan dan kenyamanan para pengunjung. “Dengan perkembangan teknologi sekarang ini, masyarakat dimudahkan untuk mengakses semua layanan yang ada. Jadi masyarakat bisa akses informasi dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor”, tambahnya.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melalui Hotline 082114951613. Tersedia juga petugas khusus yang siap menanggapi dan memproses setiap laporan atau masukan yang diterima.

Inisiatif ini disambut positif oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang sering mengunjungi perpustakaan. “Dengan adanya layanan ini, kami merasa lebih didengar dan bisa langsung memberikan masukan agar perpustakaan menjadi lebih nyaman”, ujar salah satu pengunjung.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak berharap, melalui layanan informasi dan aduan ini, perpustakaan dapat terus berkembang dan semakin bermanfaat bagi masyarakat luas. (perpusar)