BPS Berikan Pembinaan Metadata Kepada Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Demak Terkait Data Sektoral, Satu Data Indonesia, dan EPSS 2025
DEMAK - 10 Desember 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak mengadakan kegiatan pembinaan metadata untuk pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Pembinaan yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang data sektoral, Satu Data Indonesia, serta Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 10 pegawai dari berbagai bagian di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini, diselenggarakan untuk memastikan pengelolaan data yang lebih terstruktur dan terintegrasi. Materi yang disampaikan juga mencakup pengelolaan metadata yang efisien guna mendukung pelaksanaan EPSS 2025, yang merupakan bagian dari upaya nasional untuk menyempurnakan sistem pengelolaan data sektoral di Indonesia.
Salah satu topik utama dalam pembinaan ini adalah Satu Data Indonesia, sebuah inisiatif nasional yang bertujuan untuk menyatukan berbagai data sektoral yang dimiliki oleh instansi pemerintah, termasuk data yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam sesi ini, narasumber dari BPS, menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan konsistensi data antar instansi pemerintah di seluruh Indonesia. "Dengan adanya Satu Data Indonesia, data dari berbagai sektor bisa saling terintegrasi, sehingga pengambilan kebijakan bisa lebih tepat sasaran dan berbasis data yang valid".
Selain Satu Data Indonesia, pembinaan ini juga fokus pada persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. EPSS merupakan sistem yang dirancang untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi pemerintah. Di dalam EPSS, data yang dikumpulkan akan dianalisis untuk menilai apakah data tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas dan akurat tentang keadaan sosial, ekonomi, dan aspek lainnya di daerah.
"EPSS 2025 akan menjadi instrumen penting bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan data sektoral. Pembinaan metadata yang kami lakukan hari ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai agar dapat mengelola data dengan baik, sehingga data yang ada dapat digunakan untuk tujuan evaluasi yang lebih efektif", ujar Narasumber BPS
