Bimbingan Teknis Literasi Informasi: Pustakawan sebagai Fasilitator Literasi Informasi, dari Pelayanan Menjadi Penggerak

DEMAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melalui Bidang Perpustakaan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi untuk Pustakawan pada Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Mengusung tema “Pustakawan sebagai Fasilitator Literasi Informasi: Dari Pelayanan Menjadi Penggerak”, kegiatan ini bertujuan memperkuat peran pustakawan tidak hanya sebagai pelayan informasi, namun juga sebagai motor penggerak literasi di masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Seksi Layanan Bidang Perpustakaan, yang dalam sambutannya menyampaikan:

“Pustakawan hari ini tidak lagi cukup hanya menjaga koleksi dan melayani pemustaka, tetapi harus mampu menjadi fasilitator literasi yang aktif, kreatif, dan inovatif. Melalui bimtek ini, kita dorong pustakawan untuk keluar dari zona nyaman, memahami kebutuhan informasi masyarakat, dan menjadi penggerak perubahan di lingkungan masing-masing. Perpustakaan harus hidup, dan pustakawan adalah nyawanya”.

Peserta kegiatan ini terdiri dari para pustakawan sekolah, perpustakaan desa, serta tenaga literasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Demak.

Materi bimbingan teknis meliputi pemahaman literasi informasi secara menyeluruh, teknik identifikasi kebutuhan informasi pemustaka, penggunaan sumber informasi digital, serta strategi transformasi layanan perpustakaan berbasis kebutuhan masyarakat.

Selama kegiatan, para peserta aktif mengikuti diskusi kelompok, simulasi pelayanan berbasis literasi informasi, serta berbagi pengalaman dan inovasi layanan yang telah mereka lakukan di tempat tugas masing-masing.

Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran sekaligus kolaborasi antar pustakawan untuk saling menginspirasi. Dengan bekal dari bimtek ini, diharapkan para pustakawan dapat mengembangkan layanan perpustakaan menjadi lebih responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman. (perpusar)