Target 5.000 Pengunjung dan Transaksi Rp 500 Juta, Demak Expo 2026 Perkuat UMKM dan Koperasi

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menargetkan sedikitnya 5.000 pengunjung dan nilai transaksi mencapai Rp500 juta pada penyelenggaraan Demak Expo 2026 yang akan berlangsung pada 6-9 Agustus 2026 di halaman Stadion Sport Centre Demak.

Demak Expo diposisikan bukan sekadar pameran tahunan, tetapi sebagai ruang yang mempertemukan pelaku usaha, koperasi, investor, lembaga keuangan, hingga masyarakat dalam satu ekosistem pengembangan ekonomi daerah.

Mengusung tema “Sinergi Hebat, Produk Memikat, Koperasi Berdaya, UMKM Tumbuh Tangguh Menembus Dunia”, kegiatan ini menghadirkan 97 peserta dengan 110 stan yang menampilkan beragam produk unggulan Kabupaten Demak, mulai dari kerajinan, batik, fesyen, makanan dan minuman, hingga produk jasa keuangan.

Plt Sekretaris Dindagkop UKM Kabupaten Demak yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Demak Expo 2026, Fatchul Imam, menyampaikan, target tersebut optimistis dapat tercapai melihat antusiasme masyarakat pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Selain meningkatkan transaksi selama pameran berlangsung, Demak Expo juga diharapkan menjadi sarana memperluas jaringan pemasaran dan membuka peluang kerja sama bisnis bagi pelaku UMKM.

“Demak Expo ingin menghadirkan ekosistem bisnis yang mempertemukan potensi lokal dengan investasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing UMKM”, jelasnya saat menjadi narasumber di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM. Selasa, (4/8/2026).

Selain pameran produk unggulan, pengunjung juga dapat menikmati berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni budaya setiap hari, pelayanan publik, sarasehan Forum UMKM, jalan sehat, beauty class, senam dan yoga ibu hamil, pound fit, serta berbagai perlombaan, di antaranya lomba mewarnai dan puzzle untuk tingkat TK serta fashion show bagi pelajar SD.

Demak Expo 2026 juga menjadi momentum kolaborasi peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Hari UMKM Nasional ke-10, dan rangkaian Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, koperasi, UMKM, dunia usaha, komunitas, lembaga pendidikan, hingga instansi vertikal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Di sektor koperasi, Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong peningkatan kualitas kelembagaan melalui pelatihan sumber daya manusia, pendampingan pengelolaan koperasi, fasilitasi legalitas, perluasan akses kemitraan, hingga penguatan literasi keuangan dan digitalisasi administrasi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi PP Nomor 43 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan, pelaporan, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara tertib dan akuntabel. (Red-kmf/apj).