Jabatan Direktur dan Kepala Tata Usaha di RSUD Sunan Kalijaga Demak mengalami kekosongan. Jabatan direktur yang sebelumnya ditempati Dr Wahyu Hidayat kosong sejak 22 Juli 2010. Sejak tanggal itu, yang bersangkutan difungsikan kembali sebagai dokter spesialis kulit dan kelamin. Sedangkan jabatan kepala TU yang ditempati Mulyono kosong per 1 Juli 2010 lantaran yang bersangkutan memasuki masa purna tugas.
Kekosongan dua jabatan strategis itu, menurut Ketua Komisi D DPRD Demak Ida Nur Sa’adah, harus segera diisi. Pengisian jabatan harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak berdampak terhadap pelayanan masyarakat. ”Bupati hendaknya segera mengambil langkah cepat, setidaknya dengan mengeluarkan SK PLT direktur dan Ka TU. Syukur-syukur bisa langsung mengangkat direktur dan Ka TU divinitif,” kata Ida.
Dia mengatakan, kewenangan dan tanggung jawab yang melekat pada dua jabatan tersebut tidak bisa diemban oleh dokter ataupun karyawan biasa. Dalam hal pengambilan keputusan yang bersifat mendesak misalnya, peran pejabat bersangkutan sangatlah diperlukan. ”Pada saat seperti ini, jika dokter ataupun karyawan rumah sakit memerlukan keputusan pimpinan yang bersifat penting, mereka pastilah bingung. Bagaimana tidak, saat ini mereka tidak memiliki pimpinan,” ujarnya.
Disampaikan pula, rumah sakit berikut pelayanan yang ada di dalamnya merupakan wajah Kabupaten Demak. Jika rumah sakit mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat, maka citra Demak akan turut terangkat. Sebaliknya, jika pelayanan yang ada mengecewakan maka citra Demak pun menjadi buruk. ”Karena itu, agar kekosongan dua jabatan strategis itu tidak berdampak kepada pelayanan publik, maka harus segera dilakukan pengisian. Jangan sampai kinerja jajaran rumah sakit yang sejauh ini telah berjalan bagus menjadi buruk lantaran berlama-lamanya terjadi kekosongan jabatan,” tandas Ida.
Terpisah, Humas RSUD Sunan Kalijaga Demak Sukarjo menjelaskan, sejauh ini pelayanan yang diberikan oleh dokter maupun karyawan tetap berjalan seperti biasa. Terutama yang menyangkut masalah teknis, seperti pengobatan kepada pasien. ”Namun saya akui jika saja ada hal-hal yang membutuhkan keputusan pimpinan, baik itu menyangkut teknis maupun administrasi, pasti kita akan kelabakan. Untung saja sejauh ini belum pernah terjadi,” ungkapnya. (Anang)